Menteri Dalam Negeri Mengantarkan Data Potensial Pemilih Pilkada 2024, Jumlahnya Capai 207,1 Juta
Menteri Dalam Negeri Mengantarkan Data Potensial Pemilih Pilkada 2024, Jumlahnya Capai 207,1 Juta
Jum'at, 03 Mei 2024 10:58 WIB | 177 views

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada hari Kamis (2/5/2024).

Tito menjelaskan bahwa jumlah DP4 untuk Pilkada serentak 2024 yang disampaikan oleh Kemendagri mencapai 207.110.768 individu.


"Terdiri dari laki-laki 103.228.748 jiwa dan perempuan 103.882.020 jiwa. Jadi lebih banyak yang perempuan sedikit," ujar Tito di Kantor KPU RI pada hari Kamis sebagaimana dilansir dari laman Kompas.com.

Ia menambahkan bahwa data DP4 untuk Pilkada 2024 yang diserahkan kepada KPU merupakan hasil pencatatan terbaru dan estimasi hingga tanggal 27 November 2024, yang merupakan hari pemungutan suara Pilkada serentak 2024.


Selanjutnya, DP4 yang telah diberikan kepada KPU akan melalui proses validasi lebih lanjut oleh KPU di tingkat daerah.

Oleh karena itu, Tito meminta kepada KPU RI dan stafnya untuk tetap berkoordinasi dengan Kemendagri.

"Akan divalidasi oleh teman-teman di daerah apakah orangnya benar ada, kemudian sudah pindah atau tidak, apakah sudah jadi TNI/Polri. Nanti akan divalidasi KPU daerah. Basis datanya ini (DP4)," jelas Tito.


Mantan Kapolri tersebut menambahkan bahwa dinamika data kependudukan saat ini sangat berubah karena adanya penerbitan akta kematian sebanyak 165.758 individu per bulan selama tahun 2023. Selain itu, terjadi rata-rata 676.856 peristiwa pindah datang per bulan selama tahun 2023.

"Serta adanya perubahan pekerjaan TNI/Polri," tambah Tito.

Seperti yang diketahui, Pilkada serentak tahun 2024 direncanakan akan diadakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota pada tanggal 27 November 2024 mendatang.



Ilustrasi pemilih pilkada 2024 (Foto: independensi.com)



Berikan Komentar Via Facebook